Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)
- Home
- Services
Selamat datang di
Lembaga Pemeriksa Halal PHACE
LPH PHACE telah terakreditasi oleh BPJPH sebagai lembaga pemeriksa halal yang berwenang melakukan pemeriksaan dan pengujian produk halal pada pelaku usaha UMKM dan industri di wilayah Jawa Barat dengan ruang lingkup makanan, minuman dan obat. Laboratorium kami juga telah terakreditasi oleh lembaga terkait untuk menjamin kualitas dan validitas hasil pengujian kami.
Alur Proses

Teknologi Canggih
Menggunakan alat dan metode pengujian terkini untuk hasil yang presisi.

Tim Profesional
Didukung oleh tim laboratorium yang terlatih dan ahli di bidang pengujian halal.

Hasil Cepat dan Akurat
Memberikan laporan hasil pengujian dalam waktu yang efisien tanpa mengurangi kualitas.

Dukungan Edukasi
Selain layanan pengujian, kami juga memberikan pelatihan dan konsultasi terkait analisis halal kepada pelaku usaha.
DOKUMEN PERSYARATAN
- Surat Permohonan : Diunggah di Sihalal. Format Surat Permohonan.
- Formulir Pendaftaran: Diunggah di Sihalal. Format Formulir Pendaftaran.
Aspek Legal: NIB: Diisi di Sihalal. NIB Berbasis Risiko.
Dokumen Penyelia Halal:
SK Penetapan Penyelia Halal.
KTP Penyelia Halal.
Daftar Riwayat Hidup.
Diunggah di Sihalal dalam satu file.
Penyelia halal wajib beragama Islam.
Penyelia halal usaha menengah, besar, dan luar negeri harus memiliki sertifikat pelatihan dan sertifikat kompetensi penyelia halal.
Daftar Nama Produk: Diisi di Sihalal.
Daftar Produk dan Bahan yang Digunakan: Diunggah di Sihalal. Format Daftar Produk dan Bahan.
Manual SJPH: Diunggah di Sihalal. Format Manual SJPH.
RUANG LINGKUP
Deteksi spesifik DNA hewani yang tidak halal dengan teknologi mutakhir.
Layanan Lain
Layanan kami dirancang khusus untuk mencapai kepatuhan HALAL yang optimal.
Lembaga Pendampingan Proses Produk Halal (LP3H)
Telah terakreditasi oleh BPJPH sebagai lembaga yang melaksanakan kegiatan pendampingan proses produk halal (pada skema self declare).
Lab Service PHACE
Dengan didukung oleh peralatan modern dan tim ahli yang berpengalaman, kami berkomitmen untuk memberikan hasil yang akurat, cepat, dan terpercaya.
Ruang Lingkup Layanan
Layanan kami dirancang khusus untuk mencapai kepatuhan HALAL yang optimal.
Pemeriksaan Kehalalan Produk
✓ Pemeriksaan bahan baku, proses produksi, dan fasilitas.
✓ Verifikasi dan validasi dokumen.
✓ Pengujian laboratorium untuk memastikan kehalalan produk.
Pendampingan Proses Produk Halal
✓ Konsultasi halal bagi UMKM dan Industri.
✓ Pelatihan dan edukasi terkait proses produk halal.
✓Penyusunan dokumen halal.
Pelatihan dan Workshop
✓ Pelatihan bagi pendamping proses produk halal.
✓ Sosialisasi standar halal terkini.
FAQs
Frequently Asked Questions
Berikut adalah daftar pertanyaan yang sering diajukan beserta jawabannya untuk membantu Anda menemukan informasi yang Anda cari.
Sertifikasi halal adalah proses pemeriksaan dan pengakuan resmi dari lembaga yang berwenang (seperti BPJPH dan MUI di Indonesia) yang menyatakan bahwa suatu produk telah memenuhi syariat Islam dan bebas dari bahan-bahan atau proses yang tidak halal. Sertifikasi ini berlaku untuk berbagai jenis produk, seperti makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan, hingga barang konsumsi lainnya.
dilakukan oleh lembaga sertifikasi terpercaya untuk memastikan bahwa produk atau layanan memenuhi persyaratan dan standar kehalalan dalam Islam.
Untuk memperoleh sertifikasi halal, Anda perlu menghubungi lembaga sertifikasi halal yang terpercaya dan mengikuti proses yang ditetapkan oleh mereka. Prosesnya meliputi evaluasi produk dan proses produksi, pemeriksaan dokumentasi, dan pemeriksaan fisik jika diperlukan.
Waktu yang dibutuhkan untuk memperoleh sertifikasi halal dapat bervariasi tergantung pada kompleksitas produk dan proses produksi, serta kepatuhan awal terhadap standar halal. Secara umum, proses ini dapat memakan waktu antara beberapa minggu hingga beberapa bulan.
Our Contact
Get In Touch
Jika Anda memiliki pertanyaan atau ingin tahu lebih lanjut tentang PHACE, jangan ragu untuk menghubungi tim kami.