Lembaga Pendampingan Proses Produk Halal (LP3H)
- Home
- Services
Selamat datang di
LP3H – Pendamping Halal Terakreditasi BPJPH
Ingin produk Anda lebih dipercaya konsumen? Sertifikasi halal adalah langkah penting—dan kami ada untuk mempermudah semuanya.
PHACE telah resmi terakreditasi oleh BPJPH sebagai Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H). Kami mendampingi pelaku usaha mikro dan kecil dalam seluruh proses sertifikasi halal melalui skema Self Declare yang lebih cepat dan efisien.
Dengan dukungan pendamping bersertifikat yang tersebar di seluruh Indonesia, kami membantu Anda:
Menyusun dan memeriksa bahan baku agar sesuai standar halal
Meninjau proses produksi secara detail
Mengumpulkan dan memverifikasi dokumen untuk SIHALAL
Mengawal hingga sertifikat halal terbit
Hasilnya?
Anda bisa fokus pada bisnis, sementara kami memastikan proses halal berjalan dengan benar.
ALUR PROSES
Lab Service Phace
Layanan yang kami sediakan
Pengujian Bahan Baku
Verifikasi bahan baku terhadap kandungan non-halal (seperti DNA babi, alkohol, dan bahan haram lainnya).
Analisis Produk Akhir
Pengujian terhadap produk jadi untuk memastikan kehalalan formulasi dan proses produksi.
Pengujian Proses Produksi
Validasi kehalalan dari alur produksi, fasilitas, hingga prosedur yang digunakan oleh pelaku usaha.
Deteksi Alkohol dan Kontaminasi
Analisis kadar alkohol serta kemungkinan adanya kontaminasi non-halal selama produksi.
Pengujian DNA (Real-Time PCR)
Deteksi spesifik DNA hewani yang tidak halal dengan teknologi mutakhir.
Layanan Lain
Layanan kami dirancang khusus untuk mencapai kepatuhan HALAL yang optimal.
Lembaga Pemeriksa Halal
Telah terakreditasi oleh BPJPH sebagai lembaga pemeriksa halal yang berwenang melakukan pemeriksaan dan pengujian produk halal pada pelaku usaha UMKM dan industri di wilayah Jawa Barat dengan ruang lingkup makanan, minuman dan obat.
Lembaga Pendampingan Proses Produk Halal (LP3H)
Telah terakreditasi oleh BPJPH sebagai lembaga yang melaksanakan kegiatan pendampingan proses produk halal (pada skema self declare).
FAQs
Frequently Asked Questions
Berikut adalah daftar pertanyaan yang sering diajukan beserta jawabannya untuk membantu Anda menemukan informasi yang Anda cari.
Sertifikasi halal adalah proses pemeriksaan dan pengakuan resmi dari lembaga yang berwenang (seperti BPJPH dan MUI di Indonesia) yang menyatakan bahwa suatu produk telah memenuhi syariat Islam dan bebas dari bahan-bahan atau proses yang tidak halal. Sertifikasi ini berlaku untuk berbagai jenis produk, seperti makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan, hingga barang konsumsi lainnya.
dilakukan oleh lembaga sertifikasi terpercaya untuk memastikan bahwa produk atau layanan memenuhi persyaratan dan standar kehalalan dalam Islam.
Untuk memperoleh sertifikasi halal, Anda perlu menghubungi lembaga sertifikasi halal yang terpercaya dan mengikuti proses yang ditetapkan oleh mereka. Prosesnya meliputi evaluasi produk dan proses produksi, pemeriksaan dokumentasi, dan pemeriksaan fisik jika diperlukan.
Waktu yang dibutuhkan untuk memperoleh sertifikasi halal dapat bervariasi tergantung pada kompleksitas produk dan proses produksi, serta kepatuhan awal terhadap standar halal. Secara umum, proses ini dapat memakan waktu antara beberapa minggu hingga beberapa bulan.
Our Contact
Get In Touch
Jika Anda memiliki pertanyaan atau ingin tahu lebih lanjut tentang PHACE, jangan ragu untuk menghubungi tim kami.